img
Tim Patroli Disiplin Covid 19 Barito Utara Ingatkan Tetap Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan
  Senin, 18-01-2021       407

tim-patroli-disiplin-covid-19-barito-utara-ingatkan-tetap-konsisten-terapkan-protokol-kesehatan

Muara Teweh, 18 Januari 2021-Tim Gabungan Disiplin Protokol Covid 19 kabupaten Barito Utara yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Barito Utara, Kodim 1013/ Muara Teweh, dan Diskominfosandi Barito Utara rutin lakukan patroli Disiplin Protokol Kesehatan diarea wilayah Kabupaten Barito Utara.

Kegiatan ini rutin dilakukan untuk tetap menjaga kondusifitas serta kesadaran masyarakat agar tetap melaksanakan Protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai Covid 19 diwilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang diketahui bersama bahwa diwilayah ini satu-satunya yang berstatus zona kuning saat ini diantara wilayah lain di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Petugas tetap lakukan kegiatan patroli ini sesuai dengan instruksi Bupati Barito Utara yaitu sesuai Perbup No. 39 Tahun 2020 yaitu tantang Disiplin Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid 19, bagi pelanggar yang masih tidak mengenakan masker terutama akan kita kenakan sanksi sesuai perbup No. 39 tahun 2020, yaitu ada sanksi sosial dan juga administratif sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah). Para pelanggar dipersilahkan memilih sanksi yang telah ditetapkan dan apabila memilih sanksi administratif nantinya akan di masukkan kedalam kas daerah" Tutup Jokendi selaku korlap tim.

Kegiatan tidak hanya dilakukan dijalan-jalan tetapi juga ke tempat-tempat yang terindikasi bisa menimbulkan kerumunan dan banyak orang seperti cafe-cafe, tempat bersantai, fasilitas umum dan tempat lainnya. Apabila ada ditemukan pelanggaran protokol kesehatan maka akan diberikan peringatan serta bisa dilakukan pembubaran oleh petugas sesuai peraturan Bupati Barito Utara tentang Disiplin Protokol Kesehatan.

(Diskominfosandi 2021)

Komentar

Belum ada komentar